Januari 08, 2009

DIBALIK PERUBAHAN KETUA MENJADI GUBERNUR

Hasil wawancara dengan Muhammad Affan (Ketua Senat Mahasiswa FTP 2008)

Latar belakang perubahan sebutan ini bermula dari inisiatif dan keinginan untuk menjadikan UGM sebagai suatu miniatur negara yang bisa memiliki hubungan yang teratur dan harmonis antara BEM universitas dengan Lembaga di fakultas-fakultasnya. Sehinggga hubungan antara universitas dan fakultas dapat terjalin harmonis dan sistematis.

Pembuatan Undang-undang Pemira pun dilandaskan pada semangat persatuan tersebut. Komisi Pemilihan Rakyat Mahasiswa (KPRM) dibuat seperti miniatur Komisi Pemilihan Umum yang memilki KPUD-KPUD di tiap daerah. Begitu juga dengan KPRM tahun ini dibuat berstruktur, KPRM pusat untuk pemilihan Presiden BEM KM dan KPRM masing-masing fakultas untuk pemilihan BEM fakultas, yang masih memilki sangkutan dengan KPRM pusat. Dengan sistem KPRM seperti itu diharapkan bisa menjadi suatu permulaan hubungan yang tersistem antara universitas dan fakultas. Pelaksanaan Pemira pun dibuat bersamaan di tiap-tiap fakultasnya sehingga kebersamaan itu bisa semakin terasa, walaupun ada beberapa fakultas yang pelaksanaannya tidak sama, karena terkadang tiap-tiap fakultas memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

Semula para pembuat kebijakan ingin membuat suatu struktur yang benar-benar seperti suatu negara. Presiden pada BEM universitas, Gubernur untuk Lembaga fakultas dan Bupati untuk tingkat HMJ atau lembaga jurusan. Namun sepertinya untuk sampai ke tingkat jurusan cukup sulit, karena jumlah jurusan di tiap fakultas di UGM sangat banyak, sehingga masih perlu persiapan dan penyesuaian dalam jangka waktu yang cukup panjang. Untuk penyesuaian sebutan Gubernur ini pun tidak bisa hanya dalam jangka waktu yang sebentar, tapi perlu koordinasi dan adaptasi yang panjang.

Sebenarnya perubahan menjadi Gubernur ini hanya suatu perubahan sebutan saja sedangkan esensinya tetap sama. Selama ini hubungan antara BEM universitas dan BEM di Fakultas-fakultas hanya berupa hubungan federasi saja, sehingga tidak ada hubungan atas dan bawah. Oleh karenanya, dengan adanya perubahan sebutan dari Ketua menjadi Gubernur, diharapkan bisa menyatukan lembaga-lembaga mahasiswa di UGM walaupun hanya sekedar secara kultural.

Perlu diketahui bahwa untuk menjadikan struktur yang sedemikian kompleks itu, diperlukan kongres besar dengan proses yang sangat lama, sehingga diperlukan penyesuaian terlebih dahulu di tiap-tiap fakultas, salah satunya dengan perubahan sebutan Ketua menjadi Gubernur itu.

Di TP sendiri, mulai dilakukan penyesuaian perubahan Ketua BEM menjadi Gubernur BEM. Seperti yang tertera pada kertas suara pemira, bukan lagi Ketua atau Wakil Ketua tetapi berubah dengan nama Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FTP. Nantinya perubahan nama ini akan diusulkan dalam musyawarah besar BEM FTP. Sebenarnya perubahan nama Gubernur ini diserahkan pada masing-masing fakultas, karena tiap-tiap fakultas memiliki AD dan ART sendiri-sendiri. Sejauh ini belum ada tanggapan negatif dari warga TP mengenai perubahan Ketua menjadi Gubernur ini, sejauh hal tersebut masih berlandaskan tujuan yang positif, demi perubahan TP ke arah yang lebih baik.

Namun pada dasarnya, diharapkan perubahan sebutan Gubernur ini bisa menjadi suatu langkah awal mewujudkan tatanan yang rapi di antara organisasi-organisasi kemahasiswaan di UGM, sehingga dapat terwujud suatu miniatur negara yang rapi dan sistematis. Make a better UGM!!! (Nabilah_Amalia)

Artikel yang Berhubungan:



Artikel yang Berhubungan:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar