September 19, 2008

Musyawarah Nasional Istimewa Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia

Pada tanggal 31 Juli-3 Agustus 2008, BEM FTP UGM menorehkan tinta emas pada catatan sejarahnya dengan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Istimewa (MUNASIS) Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia yang kemudian disingkat IMTPI. UGM, dalam hal ini, BEM FTP telah dipercaya presidium pusat IMTPI 2005-2007 untuk menjadi tuan rumah dalam forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi para mahasiswa teknologi pertanian dari seluruh Indonesia. Munasis kemarin sendiri berlokasi di Youth Center, sebuah tempat yang agak jauh dari perkotaan agar suasana sidang tidak terganggu oleh lingkungan sekitarnya. Sidang Munasis kemarin diikuti oleh 10 universitas, yaitu UGM, IPB, USM, UNIBRAW, UNHAS, UNSOED, UNILA, UNISA, UNRAM dan UNG. Perwakilan terbanyak adalah dari UNHAS yang memang menunjukkan antusiasme yang luar biasa pada sidang kali ini. UGM sendiri merupakan kesempatan pertama kali untuk mengikuti sidang ini karena statusnya yang belum menjadi anggota tetap IMTPI. Sidang Munasis berlangsung cukup alot dan lama karena banyaknya perdebatan yang cukup seru di antara peserta munasis. Akan tetapi, sidang dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat berakhir sesuai dengan tanggal yang ditetapkan panitia, yaitu tanggal 3 Agustus 2008. Dari sidang tersebut, UGM sudah sah menjadi anggota tetap IMTPI. Hasil akhir sidang menetapkan Gunawan Giri Saputra, mahasiswa UNHAS, menjadi sekretaris jenderal IMTPI periode 2008-2010. BEM FTP UGM juga mengirimkan 3 wakilnya dalam kepengurusan IMTPI periode 2008-2010, yaitu Fahmi Hafiza Siregar (TeP ’06) sebagai Presidium Pusat IMTPI, Griyaningsih (TPHP ’06) sebagai Bendahara, dan Adiyudha (TIP ’07) sebagai Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Keilmuan. Saat ini, IMTPI mungkin masih terdengar asing bagi warga TP UGM. Hal itu sangatlah wajar karena UGM sendiri baru menjadi anggota IMTPI saat Munasis kemarin. IMTPI adalah wadah mahasiswa teknologi pertanian dalam mengembangkan bidang keilmuan teknologi pertanian sekaligus tempat menampung dan menyalurkan aspirasi keilmuan mahasiswa teknologi pertanian Indonesia. IMTPI didirikan pada tanggal 3 Desember 1998 di Bogor. Sekretariat IMTPI berkedudukan di institusi tempat sekjen berada dan untuk saat ini adalah UNHAS. Sampai saat Munasis, keanggotaan tetap IMTPI berjumlah 11 institusi, yaitu Unhas, IPB, Unsoed, Unila, Unibraw, Unram, Unida, USM, UGM, Unisa, dan UNG. Dalam struktur pengurus pusat, sekjen dibantu oleh wakil sekjen, bendahara, dan 3 bidang, yaitu bidang keorganisasian dan pengembangan SDM, bidang penelitian dan pengembangan keilmuan, dan bidang pemberdayaan komunitas teknologi pertanian. Masing-masing bidang mempunyai pola umum program kerja sebagai berikut: 1.Bidang keorganisasian dan pengembangan SDM a.Meningkatkan sosialisasi yang intensif dan terencana tentang keberadaan IMTPI di tingkat intern mahasiswa teknologi pertanian maupun ke tingkat ekstern seperti komunitas agroindustri dan pemerintah. b.Menerapkan pola umum kaderisasi IMTPI yang terarah dan berkesinambungan. c.Mengupayakan pembentukan sistem jaringan antara mahasiswa teknologi pertanian Indonesia dengan pihak-pihak terkait dan berkompeten. d.Melakukan langkah-langkah konkrit dalam peningkatan komunikasi, koordinasi serta konsolidasi sesama institusi anggota IMTPI. 2.Bidang penelitian dan pengembangan keilmuan a.Mampu berperan secara aktif dalam menghadapi permasalahan kependidikan di Perguruan Tinggi dan keilmuan dalam disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian. b.Berupaya mengembangkan sikap ilmiah di kalangan anggota melalui forum-forum akademik seperti diskusi, stadium general, riset, temu ilmiah, dan sebagainya. c.Mengupayakan adanya penyebarluasan hasil-hasil penelitian yang dapat diakses berkaitan dengan pembangunan teknologi pertanian Indonesia seperti pembuatan database, publikasi, dan seminar. d.Secara aktif mengadakan kerjasama dengan instansi-instansi atau lembaga-lembaga terkait dalam tingkat regional, nasional, maupun internasional dalam rangka menunjang keberhasilan program kerja. 3.Bidang pemberdayaan komunitas teknologi pertanian a.Melaksanakan kegiatan pemberdayaan komunitas teknologi pertanian sebagai wujud aplikasi ilmu dan pengetahuan teknologi pertanian dengan tetap memperhatikan tujuan IMTPI. b.Ikut serta dalam mencari solusi teknis mengenai permasalahan teknologi pertanian di masyarakat. c.Kritis dan berpartisipasi dalam berbagai kebijakan/program pemerintah dan swasta untuk mewujudkan teknologi pertanian Indonesia yang tangguh. Demikianlah bidang-bidang yang terstruktur pada pengurus pusat IMTPI periode 2008-2010. Program-program kerja belum dapat terbentuk hingga diadakannya Musyawarah Wilayah (Muswil). Muswil sendiri diadakan sesuai kesepakatan masing-masing wilayah sendiri dengan diberi batas waktu 3 bulan setelah Munasis. Inilah pengenalan awal dari IMTPI sehingga warga TP sendri tidak merasa asing bila mendengar IMTPI. (yud)

Artikel yang Berhubungan:



Artikel yang Berhubungan:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar