Oktober 24, 2008
Peran Pemerintah
1.) Peran pemerintah berkaitan dengan kasus minyak goreng akhir-akhir ini antara lain :
• Membatasi kuota ekspor distributor minyak sawit mentah untuk memprioritaskan penjualan kepada produsen lokal supaya kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi terlebih dahulu sebelum diekspor. Namun langkah ini sepertinya kurang efektif mengingat harga jual minyak sawit luar negeri lebih mahal disbanding harga jual lokal. Sebaiknya, harga jual lokal juga dinaikkan walaupun tidak setinggi harga jual luar negeri, agar kesejahteraan petani dan distributor meningkat dan tertarik untuk menjual ke dalam negeri.
• Menerapakan pajak ekspor yang tinggi untuk kelapa sawit.
• Menerapkan aturan agar kebutuhan domestik dicukupi, kalau masih ada eksportir yang menyalahi ketentuan dikenakan sanksi.
• Menggelar operasi pasar secara berkala. Namun hal ini sepertinya kurang efektif karena tidak rutin digelar dan hanya dilaksanakan di pasar. Menurut saya hal itu adalah kerugian besar, karena biasanya yang dapat malah pedagang di pasar tersebut yang tentunya mereka selalu ada di pasar pada saat operasi pasar berlangsung. Banyak pedagang yang menggunakan kesempatan itu untuk membeli sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara, misal membayar orang lain agar mengantrikan, kemudian menampung dan menjual kembali dengan harga lebih mahal. Masyarakat umum hanya sedikit yang tahu keberadaan operasi pasar tersebut karena tidak selalu berada di pasar. Alangkah lebih baiknya jika operasi pasar dilakukan di sekitar pemukiman warga.
2.) Pemerintah mengatur market domestik dan global dengan cara :
• Penerapan pajak ekspor.
• Pembatasan kuota ekspor.
• Pembatasan domestic market obligation (DMO).
• Memelihara hubungan Poleksosbudhankam terhadap negara lain.
• Pemerintah menginterfensi barang dan jasa yang diperjualbelikan, seperti kualitas dan keamanan produk.
3.) Pemerintah dapat meningkatkanpendapatan petani dengan cara :
• Subsidi pupuk, benih, dan alat-alat pertanian lain. Subsidi terhadap sector ini saya rasa tepat mengingat keadaan pertanian kita sekarang ini, supaya masyarakat tertarik untuk bercocok tanam.
• Peningkatan harga beli pemerintah terhadap produk hasil pertanian dalam negeri, seperti padi, jagung, dll agar petani tidak menjual hasil panennya kepada tengkulak.
• Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebetuhan dalam negeri dengan hasil pertanian dalam negeri, bukan dari luar negeri.
• Penyuluhan rutin terhadap petani agar petani bertanam tanaman produktif dengan cara yang benar sehingga memperoleh hasil yang baik.
MIFTAKHUSSOLIKHAH/TPHP ‘06/08640
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar